PUSKAPTIS di Bubarkan ?

"
Bestprofit Futures - PUSKAPTIS di Bubarkan ?

Jika Lingkaran Survei Indonesia (LSI) memiliki hasil hitung cepat (quick count) yang tidak jauh berbeda dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), maka sebaliknya dengan quick count yang dimiliki Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis). Lembaga yang dipimpin Husin Yazid ini justru memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dengan selisih yang sangat jauh.

Hasil tersebut sempat menimbulkan polemik di masyarakat, sebab hitung cepat yang mereka terbitkan berbanding terbalik dengan quick count dari 8 lembaga survei lainnya. Akibatnya, Puskaptis pun dikeluarkan dari keanggotaan mereka di Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi).

Dalam hitung cepat Puskaptis, Prabowo-Hatta mendapatkan 52,03% suara dan Jokowi-Jusuf Kalla meraih 47,97% suara.

Seperti diketahui, KPU telah menetapkan hasil rekapitulasi nasional sekaligus menetapkan pasangan Jokowi-JK sebagai pemenang Pemilu Presiden (Pilpres) 2014. Pasangan ini mendapat 53,15 persen,sedangkan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memperoleh 46,85 persen.

Rekapitulasi KPU tingkat provinsi telah digelar selama dua hari. Dengan hasil itu, Jokowi akan menjadi presiden RI ke-7 dan akan dilantik pada 20 Oktober mendatang.

Berikut lembaga survei dengan hasil hitung cepat yang paling meleset jauh:

1. Puskaptis: Prabowo-Hatta 52,03%, Jokowi-Jusuf kalla 47.97%;
2. IRC: Prabowo-Hatta 51,11%, Jokowi 48,89%.
3. JSI: Prabowo-Hatta 50,16%, Jokowi-JK 49,84%; dan,
4. LSN: Prabowo-Hatta 50,56%, Jokowi 49,44%.

Eksekutif Lembaga survei Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis)Husin Yazid pernah sesumbar, bila prediksi quick count mereka berbeda jauh dengan real count KPU, maka lembaganya siap dibubarkan. Kini, hasil real count sudah keluar, dan hasilnya jauh dari prediksi Puskaptis. Akankah mereka bubar?

Dalam wawancara yang dilakukan via telepon pada Kamis (10/7) lalu, Husin menegaskan siap diaudit terkait hasil quick count yang memenangkan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Kala itu, hasil hitung cepatnya ditayangkan di tvOne bersama empat lembaga survei lain. Dia memprediksi suara Prabowo-Hatta 52,05% dan Jokowi-JK 47,95%.

Hasil ini berbeda dengan mayoritas lembaga survei lain. Sedikitnya ada 8 lembaga survei independen mencatat kemenangan untuk Jokowi-JK. Tak pelak, tudingan manipulasi dan abal-abal pun sempat bergulir kepada Puskaptis, terutama di media sosial.

Ketika dikonfirmasi soal tudingan tersebut, Husin membantah tegas. Dia menegaskan bukan lembaga abal-abal dan profesional dalam menjalankan hitung cepat. Bahkan untuk membuktikannya, Puskaptis siap diaudit. Bahkan dia sesumbar siap membubarkan Puskaptis bila hasil hitung cepatnya berbeda jauh dengan real count KPU.

"Mau diaudit kapan aja kami siap. Mau subuh kek, magrib, atau kapan, kita siap. Kita lembaga profesional bukan abal-abal," kata Husin.

"Sekarang semua lembaga survei itu bertanding berani nggak. Semua duduk bareng sama-sama bikin pernyataan. Kalau hasil resmi KPU Jokowi menang, saya siap membubarkan Puskaptis," ucap Husin.

"Sebaliknya, kalau lembaga lain itu yang salah, harus berani juga membubarkan diri atau dibubarkan. Dari situ nanti masyarakat bisa melihat mana lembaga yang kredibel. Itu yang fair," sambung Husin.

Ucapan Husin belakangan tidak terbukti. Dia tidak hadir saat diundang oleh Perhimpunan Lembaga Survei dan Opini Publik (PERSEPI) untuk diaudit. Alasannya, belum ada hasil real count dari KPU yang keluar.

Bagaimana dengan janji Husin? Saat dihubungi detikcom pada Selasa (22/7) sore, Husin tak mau memberikan jawaban. Dia mengaku hendak buka puasa.

"Dari mana ini? saya mau buka puasa," ucapnya di ujung telepon.

Sementara itu sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Sutarmanmenilai empat lembaga survei yang dilaporkan ke polisi tak perlu dipidanakan. Puskaptis, JSI, IRC dan LSN dipolisikan sejumlah aktivis yang tergabung dalam Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI).

"Ya laporan pasti kita terima tapi semua lembaga survei itu pasti menggunakan metode ilmiah dan menggunakan metodenya masing-masing. Saya kira masalah-masalah seperti ini tidak perlu dipidanakan," ujarnya usai Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (17/7).

Sutarman mengatakan lembaga-lembaga survei itu pasti menggunakan metode ilmiah untuk melakukan penghitungan. Metode-metode itu, kata Sutarman, berbeda-beda sehingga hasilnya mungkin berbeda. Karena itu, Sutarmanmengaku bingung apa yang akan dipidanakan.

"Menurut saya tidak perlu dipidanakan mau dipidanakan apanya, dia dari aspek ilmiahnya pasti dipenuhi, dari aspek-aspek yang lain pasti dipenuhi. Kan mereka kan punya metode ilmiah masing-masing," jelasnya.
Sutarman mengatakan jika lembaga survei itu memang tidak kredibel, biarkan masyarakat yang menilai. "Silakan kalau memang hasil surveinya itu memang tidak sesuai kredibel, biarkanlah masyarakat yang menilai," ujarnya.

Sutarman mengatakan pada 22 Juli nanti akan terbukti mana lembaga survei yang tidak kredibel. "Ya sudah biarkan saja, nanti hasil keputusan KPUitulah yang akan menilai bahwa itu survei itu kredibel atau tidak, itu ada di situ nanti tanggal 22 (buktinya). Kan kasihan semua tindakan dipidanakan, kasihan, ya laporan tetap kita terima," pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah aktivis yang tergabung dalam Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) melaporkan 4 lembaga survei yang merilis hasil penghitungan cepat Pilpres 9 Juli lalu ke Bareskrim Polri. 4 lembaga survei itu dinilai meresahkan masyarakat dan melakukan kebohongan publik.

"
Source : http://bisnis-bestprofit.blogspot.com/2014/07/puskaptis-di-bubarkan.html
Previous
Next Post »