Rokok adalah hasil olahan tembakau terbungkus termasuk cerutu atau bentuk lainnya yang dihasilkan dari tanaman Nocotiana Eabacum, Nicotiana rustica dan spesies lainnya atau sintetisnya yang mengandung nikotin dan tar dengan atau tanpa bahan tambahan.
Tembakau atau produk yang mengandung� tembakau adalah zat adiktif yang sangat berbahaya bagi kesehatan dan menimbulkan berbagai penyakit seperti serangan jantung dan pembuluih darah, stroke penyakit paru obstruktif kronik , kanker paru, kanker mulut, impotensi, kelainan kehamilan dan janin. Zat adiktif adalah zat yang apabila dikonsumsi manusia akan menimbulkan adiksi atau ketagihan.
Data epidemic tembakau di dunia menunjukan tembakau membunuh lebih dari 5 juta orang setiap tahunnya. Jika hal ini dibiarkan maka diproyeksikan akan menjadi 10 juta kematian pada tahun 2020, dengan 70% kematian terjadi pada Negara yang sedang berkembang.
Indonesia merupakan Negara terbesar ke-5 di dunia yang memproduksi tembakau. Dari segi jumlah perokok, Indonesia merupakan� Negara terbesar ke-3 di bunia setelah China dan India.� Prevalensi perokok di kalangan oeang dewasa (umur >10 tahun) pada tahun 2007 sebesar 29,2%. Global Youth Tobacco Survey (GYTS) Indonesia tahun 2006 melaporkan > 37,3% pelajar (usia 13 � 15 tahun) mempunyai kebiasaan merokok. Sejalan dengan hal tersebut, hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2010 menyebutkan prevalensi perokok di Indonesia� sebesar 34,7%, artinya lebih dari sepertiga penduduk Indonesia adalah perokok. Asap rokok sangat berbahaya bagi kesehatan si perokok, maupun orang lain yang ada di sekitarnya.
BAHAYA ASAP ROKOK BAGI SI PEROKOK �DAN SI PEROKOK PASIF
- Bagi si perokok pasif, asap rokok terdiri dari asap rokok utama (main stream) yang dihembuskan dari mulut perokok yang mengandung 25% kadar bahan berbahaya , dan asap rokok sampingan dari ujung rokok yang dibakar (side stream) yang mengandung 75% kadar bahan berbahaya.
- Asap rokok mengandung 4000 jenis senyawa kimia, sekitar 400 jenis diantaranya merupakan zat beracun berbahaya dan 69 jenis tergolong zat penyebab kanker (karsinogenik).
- Orang yang tidak merokok dan menghirup asap rokok yang dihisap orang lain mempunyai resiko yang sama dengan orang lain. Studi pemajanan asap rokok orang lain di kantor pemerintah DKI Jakarta menunjukan pada kantor yang tidak menerapkan kawasan tanpa rokok (KTR) ditemukan rata-rata kadar zat karsinogen Benzo(a)Pyrene yang dihisap karyawan telah� berada pada tingkat bahaya sedang sampai tinggi.
- Tidak ada batas aman untuk pemaparan asap rokok orang lain. Dampak langsung setelah terpapar asap rokok adalah batuk, bersin, sesak nafas dan pusing. Efek jangka panjang adan menimbulkan masalah kesehatan yang serius. Ada 25 jenis penyakit yang disebabkan karena kebiasaan merokok seperti : Emfisema, Kanker Paru, Bronkhitis Kronis dan Penyakit Paru lainnya.
- Asap rokok juga berbahaya bagi bayi dalam kandungan ibu yang merokok atau ibu hamil yang berada dalam ruangan yang terdapat asap rokok. Bayi dan anak-anak para perokok yang terpapar asap rokok orang lain dapat menyebabkan kematian mendadak (sudden infant death syndrome), infeksi saluran pernafasan bawah, asthma, bronchitis dan infeksi telinga bagian tengah yang dapat berlanjut dengan hilangnya pendengaran.� Anak-anak juga akan menderita terhambatnya pertumbuhan fungsi paru yang akan menyebabkan berbagai penyakit paru ketika dewasa.
- Anak para perokok mempunyai resiko lebih besar untuk mengalami kesulitan belajar, masalah perilaku seperti hyperaktif dan penurunan konsentrasi belajar dibanding dengan orang tuanya yang bukan perokok.
- Selain dampak kesehatan, asap rokok orang lain juga akan berdampak terhadap masalah ekonomi individu, keluarga dan masyarakat akibat hilangnya pendapatan karena sakit dan tidak dapat bekerja, pengeluaran biaya untuk berobat dan biaya perawatan.
ZAT YANG TERKANDUNG DALAM ROKOK
"Source : http://ivannovianto.blogspot.com/2012/10/bahaya-asap-rokok.html
ConversionConversion EmoticonEmoticon